sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dimulai Besok 7 Desember, Ini Ketentuan Ujian Guru PPPK Tahap II

Economics editor Neneng Zubaedah
06/12/2021 12:19 WIB
Kemendikbudristek telah mengeluarkan ketentuan pelaksanaan seleksi kompetensi guru PPPK tahap II.
Dimulai Besok 7 Desember, Ini Ketentuan Ujian Guru PPPK Tahap II(Dok.MNC Media)
Dimulai Besok 7 Desember, Ini Ketentuan Ujian Guru PPPK Tahap II(Dok.MNC Media)

3. Menggunakan masker 3 lapis (3-ply) dan ditambah masker kain di bagian l luar (double masker)

4. Menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter

5. Mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.

6. Panitia pelaksanaan Seleksi Guru ASN PPPK tingkat daerah wajib berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah.

7. Seleksi Kompetensi akan dilaksanakan pada rentang tanggal 7 sampai dengan 10 Desember dalam 2 sesi. Yakni sesi 1 dimulai pukul 07.00-10.50 dan sesi 2 pukul 13.00-16.50.

8. Bagi peserta yang hadir ke lokasi TUK tanpa membawa dokumen asli bukti rapid test dengan hasil non reaktif/negatif akan dipindahkan ke sesi susulan.

9. Bagi peserta yang hadir di lokasi lebih dari pukul 07.15 waktu setempat pada sesi 1 dan pukul 13.15 waktu setempat pada sesi ke 2 tidak dapat mengikuti ujian seleksi kompetensi tahap 2.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement