sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Diperiksa Terkait Trading DNA Pro, Ivan Gunawan Penuhi Panggilan Bareskrim

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
14/04/2022 15:17 WIB
Ivan Gunawan memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus robot trading DNA Pro.
Diperiksa Terkait Trading DNA Pro, Ivan Gunawan Penuhi Panggilan Bareskrim (Dok.MNC)
Diperiksa Terkait Trading DNA Pro, Ivan Gunawan Penuhi Panggilan Bareskrim (Dok.MNC)

Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, tujuh orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Adapun DPO itu, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV. 

Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement