Diperiksa Terkait Trading DNA Pro, Ivan Gunawan Penuhi Panggilan Bareskrim

IDXChannel- Artis Ivan Gunawan memenuhi panggilan penyidik penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan investasi bodong robot trading platform DNA Pro.
Berdasarkan pantauan, Ivan Gunawan tiba di Gedung Bareskrim sekira pukul 14.40 WIB. Dia datang dengan mengenakan blazer hitam dan wajahnya ditutup masker.
Ivan Gunawan tak banyak komentar soal pemeriksaannya hari ini. Ia memilih untuk masuk ke dalam Gedung Bareskrim untuk menjalani pemeriksaan.
"Saya lewat dulu ya," kata Ivan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2022).
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan 12 tersangka dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro.
Adapun ke-12 tersangka itu yakni, AB, ZII, JG, ST, FR, FE, AS, DV, RK, RS, RU dan YS. Sementara itu, tujuh orang diantaranya masih dalam buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Adapun DPO itu, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV.
Polri menyatakan bahwa total kerugian korban dalam kasus investasi bodong robot trading platform DNA Pro mencapai Rp97 miliar.
(IND)