IDXChannel - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri berjanji akan terus mengusut tuntas kasus investasi bodong berupa robot trading DNA Pro. Termasuk salah salah satunya menelusuro aliran dana mereka ke semua pihak, termasuk artis maupun selebgram atau influencer.
Dari informasi yang didapat, tersangka kasus DNA Pro, Stefanus Richard memberikan uang hingga Rp1 Miliar kepada pasangan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora. Pemberian uang oleh Stefanus Richard terhadap Rizky dan Lesti dalam rangka hadiah atas kelahiran anak pertama mereka Muhammad Leslar Al Fatih Billar.
"Sedang kami dalami," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Kombes Yuldi Yusnan saat dikonfirmasi, Minggu (10/4/2022).
Penyidik juga tengah menelusuri aset-aset dan aliran dana yang diduga hasil dari kejahatan DNA Pro. Guna membongkar aliran dana dan aset itu nantinya bakal berkolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Kita sedang melakukan asset tracing dan follow the money terhadap 6 tersangka tersebut," tandasnya.