IDXChannel - Jelang berlakunya PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Darurat, pengelola mal di Surabaya memperkirakan sekitar 150-190 ribu pekerja akan dirumahkan. PPKM Darurat akan berlangsung mulai tanggal 3-20 Juli 2021.
Bahkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, telah menerbitkan Instruksi Mendagri terkait PPKM Darurat di Jawa dan Bali tersebut.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jatim, Sutandi Purnomosidi, mengaku pihaknya mewakili empat kelompok kepentingan. Ada pemilik mal, pemilik tenant, karyawan dan sales promotion girl (SPG).
Menurutnya, pemilik mal dan pemilik tenant masih bisa bertahan hidup, karena memiliki dana cukup.
“Tapi untuk karyawan dan SPG yang sifatnya kontrak kerja, akan kehilangan pekerjaan mereka, dampak PPKM darurat. Mereka kerja hari ini, buat makan besok, mereka sengsara. Kalau mal tutup, mau gak pemerintah kasih bansos ke SPG dan karyawan?" ujarnya, Jumat (2/7/2021).