sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dirjen Kemendag Tersangka, Kejagung: Terjawab Sudah, Kenapa Minyak Goreng Kosong

Economics editor Erfan Ma'ruf
21/04/2022 13:23 WIB
Dirjen Indrasari diduga menerima uang gratifikasi dari perusahaan yang melakukan eksportir. Alhasil, penyebab langkanya minyak goreng sudah terjawab.
Dirjen Kemendag Tersangka, Kejagung: Terjawab Sudah, Kenapa Minyak Goreng Kosong. (Foto: MNC Media)
Dirjen Kemendag Tersangka, Kejagung: Terjawab Sudah, Kenapa Minyak Goreng Kosong. (Foto: MNC Media)

Keempat tersangka diduga melanggar Pasal 54 ayat (1) huruf a dan ayat (2) huruf a, b, e, dan f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan melanggar Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 129 Tahun 2022 jo Nomor 170 Tahun 2022 tentang Penetapan Jumlah untuk Distribusi Kebutuhan Dalam Negeri atau Domestic Market Obligation (DMO) dan Harga Penjualan di Dalam Negeri atau Domestic Price Obligation (DPO) dan Ketentuan Bab II Huruf A angka (1) huruf b, juncto Bab II huruf C angka 4 huruf c Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Nomor 02/DAGLU/PER/1/2022 tentang petunjuk teknis pelaksanaan kebijakan dan pengaturan ekspor CPO, RDB Palm Olein dan UCO. (TYO)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement