IDXChannel - Produk jasa menjadi perhatian serius Kementerian Perdagangan sebagai komoditas ekspor. Untuk itu, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama dengan empat asosiasi jasa kreatif di hari Jumat (18/6/2021) di Jakarta.
Mengutip laman resmi Kementerian Perdagangan RI, Selasa (22/6/2021), keempat asosiasi tersebut yaitu Asosiasi Game Indonesia (AGI), Asosiasi Komik Indonesia (AKSI), Asosiasi Industri Licensing Merchandising Indonesia (ALMI), serta Asosiasi Industri Animasi dan Kreatif Indonesia (AINAKI).
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal PEN Didi Sumedi dengan Ketua AGI Cipto Adiguno, Chairman AKSI Sunny Gho, Chairman ALMI Handari Kunti, dan Sekretaris Jenderal AINAKI Eka Chandra.
"Kerja sama ini merupakan upaya mendorong ekspor jasa kreatif Indonesia ke pasar global. Kementerian Perdagangan memberikan perhatian khusus kepada pengembangan jasa kreatif. Sebab, kami melihat jasa kreatif sangat potensial masuk di pasar global," kata Direktur Jenderal PEN Didi Sumedi, dalam keterangan resminya.
Didi menjelaskan, kerja sama ini berisi komitmen Kementerian Perdagangan dan asosiasi kreatif Indonesia dalam pertukaran informasi, fasilitasi promosi produk, penguatan basis data (database), peningkatan kapasitas, dan penyediaan infrastruktur bisnis bagi para pelaku industri jasa kreatif.