sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Aset Perusahaan Sehat

Economics editor Binti Mufarida
12/12/2024 17:32 WIB
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyatakan aset perusahaan dalam keadaan sehat.
Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Aset Perusahaan Sehat. Foto: MNC Media.
Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Aset Perusahaan Sehat. Foto: MNC Media.

Terkait kenaikan iuran, sebagaimana pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) disebutkan bahwa per dua tahun kenaikan iuran dibolehkan, namun perlu dievaluasi terlebih dahulu. Maksimum 30 Juni atau 1 Juli 2025, iuran atau tarifnya akan ditetapkan.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan belum ada kenaikan iuran kepesertaan JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan pada 2025.

"2025 kita belum menganggarkan adanya kenaikan iuran BPJS, saya rasa kalau dilihat dari kondisi keuangannya, 2025 seharusnya masih (tetap)," kata Budi. 

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement