Sebelumnya, Bapanas mengeluarkan surat Nomor 142/TS/02.02/K/4/2024 tentang Penugasan SPHP Beras tahun 2024.
Surat tersebut berisi tentang kenaikan HET beras yang diproduksi Perum Bulog sejak 1 Mei tahun ini, khususnya untuk beras yang digunakan dalam program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) alias operasi pasar.
Dari dasar hukum itu, HET beras yang disubsidi pemerintah naik dari Rp10.900 menjadi Rp12.500 per kilogram (kg). Harga berlaku untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sulawesi.
Lalu, HET beras Bulog di wilayah Sumatera lainnya (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan naik dari Rp11.300 menjadi Rp13.100.
Kemudian, kenaikan HET beras di Maluku dan Papua menjadi Rp13.500 dari harga sebelumnya, yaitu Rp11.800.
(SLF)