sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Siapkan KUR Rp10 Triliun untuk Industri Kreatif Berbasis KI

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
22/04/2026 13:25 WIB
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan skema KUR khusus bagi pelaku industri kreatif berbasis KI.
Pemerintah Siapkan KUR Rp10 Triliun untuk Industri Kreatif Berbasis KI (fOTO:
Pemerintah Siapkan KUR Rp10 Triliun untuk Industri Kreatif Berbasis KI (fOTO:

IDXChannel - Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus bagi pelaku industri kreatif berbasis kekayaan intelektual (KI). Kebijakan ini dirancang untuk memperluas akses pembiayaan sekaligus mengakui nilai ekonomi dari karya intelektual.

Dalam skema tersebut, sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) kini dapat dimanfaatkan sebagai agunan tambahan dalam pengajuan kredit perbankan. Langkah ini menjadi terobosan, mengingat sebelumnya aset KI belum dapat digunakan sebagai jaminan pembiayaan.

“Dulu sertifikat kekayaan intelektual kita belum bisa dijaminkan ke bank sebagai pinjaman. Sekarang sudah bisa, meskipun belum menjadi jaminan utama, tetapi dapat digunakan sebagai pendukung,” ujar Teuku dalam acara Halal bi Halal Forum Bisnis Negara Islam Asia Pasific B57+ di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Untuk mendukung implementasinya, pemerintah telah menyiapkan alokasi dana sebesar Rp10 triliun pada 2026. Program ini menyasar pelaku usaha kreatif berbasis inovasi agar lebih mudah mengakses pembiayaan formal.

Setiap wirausaha dalam sektor ini nantinya dapat mengajukan pembiayaan hingga Rp500 juta. Plafon tersebut diharapkan mampu membantu pelaku usaha meningkatkan kapasitas produksi, memperluas pasar, serta memperkuat daya saing.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement