Teuku menegaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya mendorong sistem pembiayaan yang lebih inklusif di sektor ekonomi kreatif. Pemerintah pun optimistis langkah ini akan mempercepat pertumbuhan industri kreatif dan meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
(Shifa Nurhaliza Putri)