IDXChannel - PT Garuda Indonesia (Persero) (GIAA) memberikan penjelasan terkait kabar mengenai kasus dugaan tindak pidana transfer dana yang dilakukan oknum karyawannya.
"Dapat kami sampaikan bahwa pada dasarnya tindak lanjut proses hukum yang ditempuh Perusahaan ini merupakan bagian dari komitmen penegakan tata kelola Perusahaan yang baik, utamanya pada aspek tata kelola SDM, termasuk jika terdapat indikasi karyawan yang melakukan tindakan pidana," jelas Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, Minggu (4/12/2021).
Untuk itu, Garuda Indonesia sepenuhnya menyerahkan tindak lanjut proses hukum ini kepada pihak berwajib dalam hal ini kepolisian.
"Tentunya kami percayai akan menindaklanjuti dugaan tindak pidana ini secara profesional," katanya.
Garuda Indonesia tentunya akan menghormati proses hukum yang saat ini berlangsung, terlebih mengingat bahwa saat ini kasus tersebut telah masuk ke dalam proses penyidikan di kepolisian, dimana karyawan dimaksud juga telah ditetapkan sebagai tersangka mengacu pada bukti - bukti yang terungkap dalam proses penyelidikan.