"Dapat kami pastikan bahwa dalam melaksanakan kegiatan bisnisnya, Garuda Indonesia akan senantiasa mengedepankan asas tata kelola Perusahaan yang baik, termasuk dalam pengelolaan SDM yang mengacu pada ketentuan ketenagakerjaan maupun ketentuan terkait lainnya yang berlaku," beber dia.
Adapun sebelumnya, Perusahaan juga telah melakukan proses mediasi untuk menyelesaikan permasalahan dengan karyawan yang bersangkutan.
"Lebih lanjut perlu kiranya kami sampaikan bahwa proses hukum yang tengah berlangsung dalam kasus dugaan tindak pidana ini merupakan wujud perhatian serius sekaligus komitmen tegas kami dalam memastikan indikasi tindakan pelanggaran hukum yang dilakukan karyawan khususnya yang bertentangan dengan aturan ketenagakerjaan pada lingkup Perusahaan maupun aturan hukum mendapatkan sanksi sesuai peraturan dan hukum yang berlaku," terang dia.
Hal ini sejalan dengan fokus perseroan dalam memastikan penerapan tata kelola Perusahaan yang baik berjalan optimal pada seluruh lini bisnis, termasuk oleh karyawan sebagai bagian terpenting dalam penerapan komitmen tersebut.
(SANDY)