IDXChannel - PT Trisula International Tbk (TRIS) mengumumkan permohonan pengunduran diri yang diajukan oleh Direktur Utama dan dua komisaris perusahaan. Informasi tersebut disampaikan manajemen TRIS melalui Keterbukaan Informasi yang disampaikan kepada PT BUursa Efek Indonesia (BEI), Senin (18/4/2022).
Dalam keterbukaan tersebut, Direktur TRIS, Widjaya Djohan, mengkonfirmasi bahwa ada tiga nama pengurus perusahaan yang telah menyerahkan surat permohonan pengunduran diri. Ketiga nama tersebut adalah Komisaris Lim Kwang Tak dan Komisaris Independen Ricardo Suhendra Wirjawan, dengan surat tertanggal 14 April 2022, serta Direktur Utama TRIS, Santoso Widjojo, dengan surat tertanggal 18 April 2022.
Namun demikian, meski surat pengunduran telah disampaikan oleh ketiga pengurus tersebut, Widjaya menyebutkan bahwa status pengunduran diri baru akan berlaku efektif usai penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) TRIS pada 27 April 2022 mendatang.
"Pengunduran diri tersebut akan berlaku efektif setelah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan tahun buku 2021 yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 April 2022," ungkap Widjaya.
Adapun hingga penutupan IHSG sesi I, saham TRIS berada pada zona hijau di level 169. Namun, dalam sepekan terakhir saham TRIS menunjukkan tren penurunan hingga 6,11%.