Dirut Percaya Diri Garuda (GIAA) Bisa Bangkit dari Keterpurukan

IDXChannel - Usai diterpa badai pandemi Covid-19, emiten penerbangan nasional, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, terjebak dalam utang jumbo. Meski demikian, pimpinan perseroan tetap percaya diri bahwa perseroan bisa bangkit kembali dari keterpurukan.
Maskapai dengan kode saham GIAA ini terus berupaya untuk tetap terus bertahan hidup. Selain melakukan pembenahan di dalam, permohonan kebijakan penundaan pembayaran utang (PKPU) juga dilakukan.
Upaya ini untuk meringankan beban utang yang menumpuk hingga Rp198 triliun. PKPU diharapkan bisa memberikan sinyal positif untuk kelanjutan maskapai BUMN ini.
"Ini karena sudah dilaporkan dan sudah masuk ke ranah hukum, ada kewajiban kita untuk mendukung dan membuka akses informasi data seterbuka mungkin, jadi kami sudah memberikan komitmen ke Kejaksaan Agung untuk mendukung proses penyidikan dan penyelidikan, dan mempersiapkan baik itu karyawan Garuda yang masih aktif maupun pensiunan untuk bisa dimintakan keterangan," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra dalam IDX 1st Session Closing, Rabu (19/1/2022).
Irfan mengatakan proses hukum ini dinilai tidak mempengaruhi restrukturisasi. Melalui diskusi dengan berbagai pihak, lanjut Irfan, apa yang dilakukan Menteri BUMN tersebut menunjukkan bahwa Garuda bukan semata-mata melakukan restrukturisasi utang, namun di segala lini.
"Kedepan garuda bukan hanya akan tumbuh lebih besar, tetapi juga lebih baik dan memberikan sinyal kepada publik bahwa kita serius melakukan restrukturisasi di Garuda dan di semua lini," katanya.
Lebih lanjut Irfan mengibaratkan 'bersih-bersih' perlu dilakukan ketika diindikasikan ada yang kotor.
"Dan saya, tugas manajemen hari ini itu adalah memastikan kedepan jangan lagi ada kotoran-kotoran baru, untuk itu banyak hal kita lakukan, seperti transparansi, komunikasi ke stakeholder untuk memastikan bahwa bisnis proses akan lebih baik kita terapkan," katanya. (TYO)