sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Disebut Belum Bayar THR 2020, Ini Penjelasan Indomaret

Economics editor Aditya Pratama
17/05/2021 17:20 WIB
Indomaret angkat suara terkait adanya kabar belum membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya.
Disebut Belum Bayar THR 2020, Ini Penjelasan Indomaret (FOTO: MNC Media)
Disebut Belum Bayar THR 2020, Ini Penjelasan Indomaret (FOTO: MNC Media)

Mengenai peristiwa perusakan yang dilakukan salah satu karyawan Indomaret pada tahun 2020, dia menyebut bahwa pihaknya menyerahkan kepada proses hukum yang saat ini tengah berjalan.

"Diharapkan semua pihak menghargai proses hukum yang berlangsung saat ini," ucapnya.

Sebelumnya dikabarkan kalangan buruh mengancam akan memboikot seluruh produk PT Indomarco Prismatama sebagai pendiri dan pemilik Indomaret.

Hal ini bermula dari adanya salah satu pegawai mereka yang dilaporkan ke polisi oleh perusahaan karena memperjuangkan pembayaran tunjangan hari raya (THR) 2020.

Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz mengatakan salah satu anggotanya yang bernama Anwar Bessy dilaporkan secara pidana oleh Indomarco Prismatama lantaran telah merusak gypsum kantor saat memperjuangkan THR 2020.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement