Disebut Sebarkan Hoaks Soal PLTU Sumsel I, Begini Respon Balik ICW
IDXChannel - Indonesia Corruption Watch (ICW) dituding telah menyebarkan berita bohong (hoaks) terkait laporan terbarunya yang berjudul 'Siapa di Balik Proyek Pembangkit Listrik?.' Dalam laporan tersebut, ICW menyebut bahwa pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sumsel I menyebabkan masyarakat di sekitarnya terkena infeksi saluran pernapasan akut ISPA.
Adalah Deputy Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Sumatera Selatan (Sumsel), Feri Kurniawan, yang membantah laporan ICW tersebut dan menyebutnya sebagai hoaks. Menurut Feri, laporan ICW tidak berdasar lantaran PLTU Sumsel I saat ini baru tahap pembangunan dan masih dalam proses penyelesaian pembebasan lahan.
"Setahu Saya PLTU itu masih dalam proses pembangunan. Bahkan pembebasan lahannya saja masih baru mau dirampungkan. Kok sudah disebut ada mafia tambang segala. Datanya dari mana? Kalau pun sudah ada yang menambang di sana, paling itu masyarakat sekitar. Apa mereka bisa disebut mafia tambang?" ujar Feri, beberapa waktu lalu.
Menanggapi tudingan itu, ICW justru mempertanyakan balik dasar dari keberatan MAKI Sumsel atas laporan yang diterbitkannya. ICW juga menantang balik MAKI Sumsel untuk menghubungi tim penyusun laporan itu guna dapat bertukar informasi atau bahkan berdebat bila memang ada data yang berseberangan.
"Siapa yang bilang kami hoaks? Silakan hubungi saja Mas Egi (Egi Primayogha). Beliau tim kami bagian advokasi. Jika ada (data) dari laporan kami yang dianggap bermasalah, hubungi Beliau saja," ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Rabu (18/5/2022).
Yang menarik, rupanya tak hanya ICW saja yang meragukan posisi dan legalitas MAKI Sumsel. Saat dikonfirmasi, Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, juga menyebut bahwa MAKI Sumsel bukan merupakan bagian dari pihaknya. "(MAKI Sumsel) Bukan bagian atau cabang dari MAKI. Itu pihak lain," ujar Boyamin.
Diketahui, PLTU Sumsel-1 merupakan pembangkit yang dikelola oleh PT Shenhua Guohua Lion Power Indonesia (SGLPI), konsorsium yang terdiri dari China Shenhoa Energy Company Ltd dan PT Lion Power Energy (LPE). China Shenhoa menguasai 75 persen saham dan PT LPE dengan 25 persen. PT Lion Power Energy dimiliki oleh PT Graha Wahyu Kencana. Adapun komposisi kepemilikan saham susunan kepengurusan PT Graha Wahyu Kencana mayoritas adalah Setiawan Ichlas 99,51 persen. (TSA)