IDXChannel - Pemerintah melalui PT PLN (Persero) kembali memberikan stimulus listrik periode Juli-September 2021.
Stimulus atau diskon listrik ini sebagai bentuk perlindungan sosial dari pemerintah di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Menteri BUMN Erick Thohir mengingatkan, jika program tersebut juga akan difokuskan di pusat pelayanan kesehatan seperti Puskesmas dan rumah sakit (RS).
"Kita percaya jika BUMN ini tulang punggung dan kita suport aja semua kegiatan pemerintah dan kementrian agar kita bisa memastikan rakyat ini mendapat listrik, khususnya untuk rumah sakit, puskesmas, dan oksigen untuk perawatan, bukan buat nonton bola," ujar Erick saat ditemui di kawasan UIP2B Jawa, Madura, Bali, Selasa (6/7/2021).
Dia menilai, insentif listrik sangat diperlukan masyarakat di tengah krisis kesehatan dan ekonomi akibat penyebaran Covid-19.