Pada kesempatan itu, Dudy menjelaskan, pemberian diskon tiket pesawat ditujukan untuk mengurangi beban masyarakat membeli tiket pesawat yang hendak melaksanakan mudik Lebaran 2025. Besaran diskon yang diberikan sebesar 13-14 persen untuk rute penerbangan domestik.
"Penurunan harga tiket pesawat ekonomi domestik, yang merupakan kebijakan pemerintah untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban harga tiket pesawat," katanya.
Sekadar informasi, penurunan harga tiket pesawat itu merupakan hasil pengurangan beberapa komponen pembentuk harga tiket, mulai dari harga avtur, biaya operasional kebandarudaraan, hingga pajak pertambahan nilai (PPN) yang dipungut oleh Kementerian Keuangan. Diskon tiket hanya diberikan untuk maskapai kelas ekonomi.
Pengurangan harga tiket pesawat ini didorong oleh tiga intervensi penting, misalnya potongan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50 persen, diskon harga avtur sebesar 5,3 persen dari bulan sebelumnya, dan penurunan fuel surcharge untuk mesin jet sebesar 8 persen.
Intervensi itu mampu menekan harga tiket pesawat hingga 9,9 persen pada saat musim libur Nataru 2024. Lewat penambahan komponen penurunan PPN sebagian, harga tiket pesawat bisa turun mencapai 14 persen.
(Dhera Arizona)