IDXChannnel - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Sumatera Barat (Sumbar) telah menemukan 173 kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan di Sumbar, hal itu dikatakan Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Sumbar, M. Kamil, Kamis (19/5/2022)
“Ada 173 kasus PMK yang kita temukan kasus itu terdiri dari kasus yang positif dan kemungkinan masih ada karena saat ini masih proses pengujian sampel, dan dalam tahap pengambilan sampel,” ujarnya
Namun kata Kamil, sampai saat ini belum ada hewan ternak yang mati dan sembuh akibat dari PMK tersebut. Karena saat ini memang masih dalam proses pengobatan dan penyembuhan. “Penyembuhan ini memambu butuh waktu yang agak lama, jika itu cepat membutuhkan waktu 14 hari,” tuturnya.
Untuk kasus pertama saja seperti di Kabupaten Sijunjung ada empat kasus di daerah tersebut, sampai saat ini belum ada yang sembuh seperti pada kuku, tapi memang sudah ada perubahan sedikit demi sedikit.
Untuk mengobati kata Kamil ada beberapa tahap proses yang dilaksanakan seperti screening pemberian antibiotik, pemberian vitamin, pemberian obat oles pada bagian kulit yang terluka dan pemberian infus oleh tim. “Untuk antisipasi agar tidak menular yang dilakukan adalah menutup pasar hewan selama 14 hari dan pengawasan serta pengendalian lintas provinsi, jadi kalau ada yang bawa hewan dari luar provinsi atau daerah lain perlu dilakukan pemeriksaan,” katanya.