sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ditagih Satgas BLBI, Obligor Suyanto Minta Bukti Utang Rp904,4 M Diperiksa Ulang

Economics editor Rina Anggraeni
24/09/2021 16:56 WIB
Kuasa hukum dari obligor Suyanto minta bukti utang diperiksa ulang.
Ditagih Satgas BLBI, Obligor Suyanto Minta Bukti Utang Rp904,4 M Diperiksa Ulang (Dok.MNC Media)
Ditagih Satgas BLBI, Obligor Suyanto Minta Bukti Utang Rp904,4 M Diperiksa Ulang (Dok.MNC Media)

Kata dia,  tidak tepat apabila Suyanto disebut tidak menyelesaikan utang BLBI selama 22 tahun.

"Soal utang lunas apa belum kita perlu skema penyelesaian dijaman itu apakah pas disepakatinya sudah dianggap bentuk pembayarannya," katanya.

Dia minta dokumen utang dari Suyanto sendiri perlu diperiksa ulang. Padahal, pemegang saham Bank Dharmala bukan hanya Suyanto. Menurutnya, utang atas dana BLBI itu juga ditagih kepada pemegang saham lain.

"Angka subjektif  karena angka itu versi penagih. Tapi, berapa sebenarnya angka aslinya harus melihat dokumen benar atau tidak itu harus liat dokumen orang hukum percaya kalau ada dokumen yang  tertulis. Kalau ada bukti disodorkan bukti itu diperiksa ulang," tandasnya. 

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement