Ditangkap KPK, Bupati Langkat Sumut Punya Kekayaan Rp95,1 Miliar

IDXChannel - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa (18/1). Salah satu yang diamankan dalam OTT tersebut yakni, Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-Angin yang disebut-sebut miliki kekayaan fantastis.
Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah uang dalam OTT ini. Uang yang masih dalam perhitungan itu diduga barang bukti transaksi suap para pihak yang diamankan dalam OTT di Langkat.
"Benar KPK melakukan giat tangkap tangan di Langkat, sekitar jam 19.00 tadi malam, 18 Januari 2022. Kami telah mengamankan beberapa pihak dan sejumlah uang sebagai bukti yang diperoleh pada saat tangkap tangan," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Rabu (19/1/2022).
Terbit Rencana merupakan salah satu kepala daerah terkaya di Indonesia berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN) di KPK. Saat mencalonkan sebagai Bupati Langkat pada 2018, Terbit Rencana dilaporkan memiliki harta kekayaan Rp95,1 miliar.
Terbit Rencana pada 2018 dilaporkan memiliki 10 bidang tanah di Kota Langkat senilai Rp3,2 miliar. Saat itu, ia juga memiliki delapan mobil senilai Rp1,3 miliar. Sementara mayoritas yang membuat Terbit Rencana tajir yakni, harta lainnya sejumlah Rp90 miliar.
Kemudian, pada 2019, harta Terbit Rencana menyusut menjadi Rp90 miliar. Harta kekayaan Terbit Rencana menyusut sekira Rp5 miliar dari laporan pada tahun sebelumnya. Penyusutan harta Terbit Rencana berasal dari harta lainnya. Pada 2018, Terbit mempunyai harta lainnya Rp90 miliar. Sedangkan pada 2019, harta lainnya yang dilaporkan Terbit Rencana menjadi Rp84 miliar.