IDXChannel - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menargetkan rangkaian seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) bagi CPNS serta seleksi Kompetensi bagi PPPK dapat rampung paling lambat 15 Desember 2021.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, mengatakan realisasinya akan menyesuaikan tren kondisi pandemi terhadap proses pelaksanaan seleksi di lapangan. Hal itu juga mempengaruhi jumlah sesi pelaksanaan SKD dan SKB yang menggunakan computer assisted test (CAT) di titik lokasi.
“Karena perkembangan pandemi saat ini, BKN merencanakan penerapan tiga sesi per hari dari jumlah normal lima sesi untuk mengurangi penumpukan. Nanti kita lihat di lapangan apakah berkurang atau tidak tergantung situasi,” katanya dikutip dari pers rilis Humas BKN, Kamis (19/8/2021).
Bima juga mengingatkan Panitia Seleksi yang akan ditugaskan agar memastikan setiap titik lokasi memenuhi standar protokol kesehatan. Termasuk berkonsolidasi dengan Satgas Covid-19 di masing-masing wilayah titik lokasi.
“Ini mengingat status zonasi kasus covid berbeda-beda antar-wilayah,” ungkapnya.