sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ditjen Pajak Catat 13,59 Juta SPT Telah Dilaporkan hingga Akhir Mei 2026

Economics editor Anggie Ariesta
01/06/2026 15:50 WIB
Akumulasi data Diten Pajak menunjukkan bahwa mayoritas pelaporan kuantitatif masih didominasi oleh segmen Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP).
Ditjen Pajak Catat 13,59 Juta SPT Telah Dilaporkan hingga Akhir Mei 2026. (Foto: Coretax)
Ditjen Pajak Catat 13,59 Juta SPT Telah Dilaporkan hingga Akhir Mei 2026. (Foto: Coretax)

Pada sektor minyak dan gas bumi (Migas), DJP menerima 17 SPT dalam mata uang rupiah dan 270 SPT dalam denominasi dolar AS.

Selain siklus tahunan reguler tersebut, untuk kategori wajib pajak yang memiliki karakteristik Beda Tahun Buku, yang pelaporannya telah dibuka sejak 1 Agustus 2025, DJP berhasil mengumpulkan 45.108 SPT dari WP Badan dalam Rupiah serta 43 SPT dari WP Badan dalam Dolar AS.

Sejalan dengan agenda modernisasi sistem perpajakan, DJP juga terus mencatatkan progres yang masif pada program migrasi teknologi melalui aktivasi akun Coretax System.

Hingga periode waktu pembukuan data yang sama, jumlah wajib pajak yang secara resmi telah merampungkan proses aktivasi akun Coretax DJP telah menembus angka 19.502.020 pengguna.

Basis data aktivasi sistem baru ini merambah ke berbagai lini pembayar pajak di Indonesia. Klaster terbesar disumbang oleh WP Orang Pribadi yang mencatatkan total 18.264.418 akun teraktivasi, disusul oleh penyerapan dari sektor usaha lewat WP Badan yang mencapai 1.145.478 akun.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement