IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan pengujian kualitas bahan bakar minyak (BBM) Pertalite di sejumlah SPBU. Berdasarkan hasil uji tersebut, kandungan oktan Pertalite masih sesuai dengan standar Keputusan Direktur Jenderal Migas Nomor 0486 tahun 2017.
Pengujian dilakukan di laboratorium milik negara yaitu Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (PPPTMGB) atau Lemigas alias Lembaga Minyak dan Gas Bumi.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan pihaknya melakukan pengukuran kualitas Pertalite dengan mengambil sampel dari enam SPBU di Jakarta.
"Ini masih berjalan terus, ini fungsi kita mengawasi, mengambil, dan tes uji di lab Lemigas dan ada 19 parameter," kata Tutuka saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (14/10/2022).
Adapun hasil pengujian dari enam sampel yang diambil termasuk di lokasi yang dikeluhkan oleh masyarakat, diklaim semuanya sudah on-spec (sesuai standar Kepdirjen Migas No. 0486 tahun 2017), tidak ada yang off-spec.
"Jadi yang disampaikan oleh masyarakat itu menurut kami dari 19 parameter yang diuji itu ya tidak benar, tapi kami akan terus melakukan di tempat lain. Dalam hal ini masyarakat memberikan informasi itu dukung dan dengarkan dan cek dan validasi karena fungsi kami sebagai pengawasan tetap di jalankan," terang dia.