Pada kesempatan tersebut, Suahasil merinci realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) hingga 31 Maret 2025 sebesar Rp10,88 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Angka ini menyumbang 12,1 persen dari target dividen BUMN pada 2025 yang mencapai Rp90 triliun.
"Asalnya (dividen) adalah pada bulan Januari lalu ada pembayaran dividen interim dari BRI untuk tahun buku 2024. Nah setelah itu tidak ada lagi pembayaran dividen, karena sudah ditetapkannya Undang-Undang nomor 1 Tahun 2025," kata Suahasil.
(NIA DEVIYANA)