Sementara itu, Coretax adalah Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) yang baru diluncurkan oleh DJP untuk mengotomatisasi dan mengintegrasikan seluruh proses administrasi perpajakan.
Sistem ini dirancang untuk mempermudah wajib pajak (termasuk koperasi) dalam Pendaftaran, Pelaporan SPT, Pembayaran pajak dan Pelayanan perpajakan lainnya dalam satu portal terpadu.
Meskipun pencapaian kepemilikan NPWP sudah tinggi, Bimo menyatakan pihaknya akan terus melayani dan mendorong sisa Koperasi Merah Putih yang belum memiliki NPWP untuk segera mengurus kewajiban pajaknya.
(NIA DEVIYANA)