sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DJP Catat 11,4 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan, Aktivasi Coretax Tembus 18,1 Juta

Economics editor Anggie Ariesta
20/04/2026 13:24 WIB
DJP melaporkan hingga Minggu, 19 April 2026 pukul 24:00 WIB, jumlah SPT Tahunan 2025 yang telah diterima mencapai 11.434.264 laporan.
DJP Catat 11,4 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan, Aktivasi Coretax Tembus 18,1 Juta. (Foto: iNews Media Group)
DJP Catat 11,4 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan, Aktivasi Coretax Tembus 18,1 Juta. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan hingga Minggu, 19 April 2026 pukul 24:00 WIB, jumlah Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) untuk Tahun Pajak 2025 yang telah diterima mencapai 11.434.264 laporan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Inge Diana Rismawanti, merinci bahwa mayoritas pelaporan berasal dari Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi Karyawan.

"Untuk periode sampai dengan 19 April 2026, tercatat sebanyak 11.434.264 SPT Tahunan PPh yang telah dilaporkan," ungkap Inge dalam keterangannya, Senin (20/4/2026).

Berdasarkan data yang dirilis, untuk Tahun Buku Januari-Desember terdapat WP OP Karyawan 9.858.579 laporan, WP OP Non-Karyawan 1.227.889 laporan, WP Badan (Mata Uang Rupiah) 343.765 laporan dan WP Badan (Mata Uang USD) 250 laporan.

Selain itu, terdapat pelaporan dari wajib pajak dengan beda tahun buku (yang mulai dilaporkan sejak 1 Agustus 2025) sebanyak 3.745 WP Badan Rupiah dan 34 WP Badan USD.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement