sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DJP Jaksel Ungkap Faktur Pajak Fiktif yang Rugikan Negara Rp10,2 Miliar

Economics editor Michelle Natalia
23/11/2021 13:31 WIB
DJP kantor wilayah Jakarta Selatan I menggandeng Kepolisian dan Kejaksaan untuk menangani kasus faktur pajak fiktif yang merugikan negara Rp10,2 miliar.
DJP Jaksel Ungkap Faktur Pajak Fiktif yang Rugikan Negara Rp10,2 Miliar (FOTO: MNC Media)
DJP Jaksel Ungkap Faktur Pajak Fiktif yang Rugikan Negara Rp10,2 Miliar (FOTO: MNC Media)

Saat ini, Kanwil DJP Jaksel I sedang menuntaskan beberapa kasus tindak pidana perpajakan lainnya dengan modus menerbitkan dan atau menggunakan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya bekerjasama dengan Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebagai mitra dalam penyelesaian kasusnya. 

"Selain itu, Penyidikan Tindak Pidana Perpajakan yang telah dilakukan selama ini diharapkan mampu memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana maupun wajib pajak lainnya yang memiliki niat untuk melakukan tindak pidana di bidang perpajakan," pungkasnya. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement