Sejalan dengan agenda modernisasi administrasi perpajakan nasional melalui sistem Coretax System, DJP juga terus mendorong proses transisi akun bagi para wajib pajak.
Hingga periode cut-off data yang sama, jumlah wajib pajak yang secara resmi telah merampungkan proses aktivasi akun Coretax terhitung sangat masif, yakni menyentuh angka 19.468.429 pengguna.
Transformasi digital ini merambah ke seluruh lini vertikal pembayar pajak, dengan rincian basis data aktivasi yakni Wajib Pajak Orang Pribadi menjadi kluster terbesar dengan total 18.237.049 akun teraktivasi, Wajib Pajak Badan mencakup sebanyak 1.139.276 pelaku usaha, Wajib Pajak Instansi Pemerintah telah mengamankan sebanyak 91.871 akun administrasi, dan Wajib Pajak PMSE (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik) mencatat 233 pelaku usaha digital lintas yurisdiksi yang telah terintegrasi di dalam sistem.
(kunthi fahmar sandy)