sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DJP Tunjuk Enam Perusahaan Digital Jadi Pemungut PPN

Economics editor Michelle Natalia
04/08/2021 15:56 WIB
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah menunjuk enam perusahaan yang memenuhi kriteria sebagai Pemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
DJP Tunjuk Enam Perusahaan Digital Jadi Pemungut PPN. (Foto: MNC Media)
DJP Tunjuk Enam Perusahaan Digital Jadi Pemungut PPN. (Foto: MNC Media)

DJP mengapresiasi langkah-langkah proaktif yang dilakukan sejumlah perusahaan yang telah  ditunjuk sebagai pemungut PPN. DJP juga terus menjalin komunikasi dengan sejumlah perusahaan lain yang menjual produk digital luar negeri kepada konsumen di Indonesia.

Sehingga diharapkan jumlah perusahaan yang ditunjuk sebagai Pemungut PPN produk digital akan terus bertambah. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement