sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DKI Masih PPKM Level 2, Wagub Ariza Imbau Warga Tetap Disiplin Prokes

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
06/04/2022 12:05 WIB
Jakarta masih berada di pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 hingga 18 April 2022 mendatang.
DKI Jakarta masih PPKM Level 2
DKI Jakarta masih PPKM Level 2

Untuk wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) masih berada pada PPKM level 2. Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal mengungkapkan bahwa masih ada 9 daerah yang masih berstatus level 3. Hal tersebut berkurang dibandingkan PPKM sebelumnya dengan total 39 daerah.

Safrizal menjelaskan bahwa berkurangnya daerah level 3 karena jumlah daerah yang berada di Level 1 mengalami kenaikan sangat tinggi, dari 6 menjadi 20 daerah. Kenaikan jumlah juga terjadi pada Level 2 yaitu 99 daerah dari sebelumnya 83.

"Kenaikan pada Level 1 dan Level 2 secara otomatis menurunkan jumlah daerah di Level 3, dari yang sebelumnya 39 daerah menjadi hanya 9 daerah, dan tidak ada daerah yang berada di Level 4. Secara akumulatif mayoritas daerah di wilayah Jawa-Bali berada di level 1 dan 2 yang mencakup besaran 93%," kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (5/4).
 
(NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement