Untuk wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) masih berada pada PPKM level 2. Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal mengungkapkan bahwa masih ada 9 daerah yang masih berstatus level 3. Hal tersebut berkurang dibandingkan PPKM sebelumnya dengan total 39 daerah.
Safrizal menjelaskan bahwa berkurangnya daerah level 3 karena jumlah daerah yang berada di Level 1 mengalami kenaikan sangat tinggi, dari 6 menjadi 20 daerah. Kenaikan jumlah juga terjadi pada Level 2 yaitu 99 daerah dari sebelumnya 83.
"Kenaikan pada Level 1 dan Level 2 secara otomatis menurunkan jumlah daerah di Level 3, dari yang sebelumnya 39 daerah menjadi hanya 9 daerah, dan tidak ada daerah yang berada di Level 4. Secara akumulatif mayoritas daerah di wilayah Jawa-Bali berada di level 1 dan 2 yang mencakup besaran 93%," kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (5/4).
(NDA)