IDXChannel - Jakarta masih berada di pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 hingga 18 April 2022 mendatang. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau agar tetap disiplin protokol kesehatan (prokes).
"Saat ini DKI Jakarta memasuki Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, terhitung 5-18 April 2022. Teman-teman, tetap disiplin protokol kesehatan 6M di mana pun, kapan pun," kata Ariza dalam laman Instagram @arizapatria dikutip, Rabu (6/4/2022).
Tak hanya itu, Ariza juga mengajak masyarakat agar selalu menjaga imunitas dengan konsumsi makanan bergizi.
"Jaga selalu imunitas dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, rutin berolahraga, tidur cukup, menghindari stres, dan #vaksindulu bagi yang belum," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) di wilayah Jawa dan Bali sampai 18 April 2022. Hal tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2022.
Untuk wilayah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) masih berada pada PPKM level 2. Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal mengungkapkan bahwa masih ada 9 daerah yang masih berstatus level 3. Hal tersebut berkurang dibandingkan PPKM sebelumnya dengan total 39 daerah.
Safrizal menjelaskan bahwa berkurangnya daerah level 3 karena jumlah daerah yang berada di Level 1 mengalami kenaikan sangat tinggi, dari 6 menjadi 20 daerah. Kenaikan jumlah juga terjadi pada Level 2 yaitu 99 daerah dari sebelumnya 83.
"Kenaikan pada Level 1 dan Level 2 secara otomatis menurunkan jumlah daerah di Level 3, dari yang sebelumnya 39 daerah menjadi hanya 9 daerah, dan tidak ada daerah yang berada di Level 4. Secara akumulatif mayoritas daerah di wilayah Jawa-Bali berada di level 1 dan 2 yang mencakup besaran 93%," kata Safrizal dalam keterangannya, Selasa (5/4).
(NDA)