sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DKI Mulai Vaksin Kelompok Usia 18 Tahun ke Atas, Nasional Kapan?

Economics editor Binti Mufarida
10/06/2021 07:51 WIB
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan ‘lampu hujau’ bagi Pemerintah DKI Jakarta untuk melakukan vaksinasi Covid-19 tahap 3.
DKI Mulai Vaksin Kelompok Usia 18 Tahun ke Atas, Nasional Kapan? (Foto: MNC Media)
DKI Mulai Vaksin Kelompok Usia 18 Tahun ke Atas, Nasional Kapan? (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan ‘lampu hujau’ bagi Pemerintah DKI Jakarta untuk melakukan vaksinasi Covid-19 tahap 3, dengan target sasaran vaksinasi adalah masyarakat umum yang berumur 18 tahun ke atas. Lalu, kapan vaksinasi Covid-19 usia 18 tahun keatas secara nasional?

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, memastikan kelompok usia diatas 18 tahun juga menjadi sasaran vaksinasi Covid-19. Namun, akan dimulai sesuai dengan jadwal dari Kemenkes dan persiapan stok vaksin yang ada.

“Kita punya target agar prioritas tercapai dulu karena itu adalah kelompok masyarakat berisiko. Usia di atas 18 tahun tentunya akan jadi target pemerintah dan akan divaksinasi sesuai dengan prioritas kelompok tersebut. Pemerintah juga sudah mempersiapkan schedule (dari Kemenkes) berdasarkan kesiapan vaksin yang ada,” tegas Wiku dalam keterangannya, Rabu (9/6/2021).

Sebelumnya, Kemenkes menegaskan kesepakatan itu diberikan menyusul adanya surat permohonan dari Pemerintah DKI Jakarta untuk melakukan vaksinasi tahap 3 bagi sasaran masyarakat rentan terkait aspek geospasial, serta sosial dan ekonomi.

Selain itu, permohonan DKI tersebut ditengarai masih tersedianya alokasi vaksin dalam jumlah besar untuk DKI Jakarta yang akan memasuki masa kadaluarsa pada Juni 2021. “Terlebih tingginya animo masyarakat untuk segera menerima vaksinasi dan tingginya keinginan banyak pihak untuk berkolaborasi menyukseskan vaksinasi Covid-19,” dikutip dari laman resmi Kemenkes.

Di samping itu, berdasarkan data yang masuk ke Kementerian Kesehatan sampai dengan 6 Juni 2021 persentase kasus positif di Provinsi DKI Jakarta selama satu pekan terakhir sebesar 7,62% (lebih dari 5%). Hal ini menunjukkan bahwa transmisi penularan penyakit di Provinsi DKI Jakarta masih cukup tinggi.

Kemenkes pun telah menanggapi bahwa Provinsi DKI Jakarta dapat memperluas sasaran vaksinasi Covid-19 kepada seluruh penduduk usia 18 tahun ke atas. Namun dengan catatan tetap memprioritaskan pemberian vaksinasi kepada tenaga kesehatan dan tenaga penunjang yang bekerja di fasilitas pelayanan kesehatan, kelompok masyarakat lanjut usia.

Kemudian, petugas pelayanan publik dan kelompok masyarakat rentan (masyarakat di daerah kumuh, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan pralansia yang belum mendapatkan vaksinasi, maupun belum lengkap vaksinasinya.

“Implementasi dan strategi dari percepatan pelaksanaan vaksinasi disesuaikan dengan kebijakan yang berlaku di Provinsi DKI Jakarta,” tegas Kemenkes.

Kemenkes pun mengimbau pemerintah DKI Jakarta untuk segera melakukan koordinasi dan kerja sama dengan TNI, POLRI, komunitas, organisasi lokal, organisasi keagamaan dan pihak swasta dalam mendukung capaian target vaksinasi Covid-19 di wilayah masing-masing. (TYO)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement