Pada 2018, nilai transaksi ekonomi mencapai Rp2,07 miliar; kemudian meningkat menjadi Rp5,01 miliar pada tahun 2019; lalu menjadi Rp17,48 miliar pada tahun 2020, tahun 2021 tumbuh menjadi Rp23,79 miliar, dan melonjak cukup tinggi menjadi Rp118,69 miliar pada 2022.
Kementerian LHK mencatat akses kelola perhutanan sosial saat ini telah mencapai 5,32 juta hektare yang tersebar di 33 provinsi, 380 kabupaten, 2.315 kecamatan, dan 4.294 desa di Indonesia.
"Sejauh ini, perhutanan sosial telah melibatkan lebih dari 1,1 juta kepala keluarga," pungkasnya.
(DES)