Diharapkan gerakan ini akan menjadi tonggak sejarah bagi kemaslahatan umat dan bangsa. Wakaf Uang meski belum sepopuler zakat, bisa menjadi tantangan bagi para pegiat wakaf agar lebih profesional dari sisi pengumpulan, pengelolaan, dan pemanfaatannya bagi mauquf alaih. Indonesia berpotensi mendapatkan wakaf uang sebesar Rp180 triliun per tahun.
Berdasarkan catatan Kementerian Agama (Kemenag), saat ini realisasi wakaf uang di Indonesia baru mencapai Rp255 miliar. Realisasi ini dinilai masih sangat rendah jika dibandingkan dengan potensi yang ada. Adapun tingkat literasi wakaf uang masih menjadi salah satu kendala minimnya perolehan wakaf kriteria ini, yakni dengan tingkat literasi yang berada di angka 57,67%. (*)