IDXChannel - Demi mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, PLN Pusat Sertifikasi (Pusertif) ditujuk sebagai lembaga yang dapat menerbitkan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Lembaga ini menjadi yang pertama dan satu-satunya di Indonesia yang dapat memberikan SNI kepada sejumlah SPKLU. Hal itu bisa dilakukan setelah meraih sertifikat akreditasi perluasan lingkup SPKLU dari Badan Standarisasi Nasional (BSN).
Direktur Niaga dan Manajemen PLN, Bob Saril, menyampaikan sesuai dengan Peraturan Presiden (PP) Nomor 55 Tahun 2019, PLN harus mendukung percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), dengan menyediakan infrastruktur pengisian listrik yang mudah dijangkau masyarakat.
"Saya mewakili jajaran direksi bangga kepada PLN Pusertif yang berhasil menjadi lembaga pertama yang meraih akreditasi dari BSN. Terima kasih juga untuk BSN yang memberikan kepercayaan Ke PLN Pusertif sehingga percepatan pembangunan infrastruktur KBLBB dapat kita kejar," ujar Bob, Kamis (28/10/2021).
Dengan akreditasi tersebut, Maka PLN Pusertif sebagai salah satu unit yang ditugaskan untuk menjalankan kegiatan sertifikasi di bidang ketenagalistrikan dapat melakukan sertifikasi produk (SPM/SNI) SPKLU. Diharapkan, langkah ini akan menunjang percepatan penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk KBLBB.