sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik, Pusertif Ditunjuk Jadi Penerbit SNI untuk SPKLU

Economics editor Suparjo Ramalan
28/10/2021 09:46 WIB
Demi mengakselerasi ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, PLN Pusat Sertifikasi (Pusertif) ditujuk sebagai lembaga yang dapat menerbitkan SNI bagi SPKLU.
Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik, Pusertif Ditunjuk Jadi Penerbit SNI untuk SPKLU. (Foto: MNC Media)
Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik, Pusertif Ditunjuk Jadi Penerbit SNI untuk SPKLU. (Foto: MNC Media)

"PLN berharap dengan diserahkannya  akreditasi perluasan lingkup SPKLU dari BSN ke PLN pusertif, maka percepatan sertifikasi produk SPKLU dapat dilakukan secara mandiri. Serta mampu merangsang para industriawan lokal untuk ikut berpartisipasi dalam pembuatan produk SPKLU yang berbasis bahan baku lokal dan dengan mutu yang terjamin sesuai SNI," papar Bob.

PLN sendiri saat ini sudah membangun 47 SPKLU dari total 187 SPKLU yang sudah ada di Indonesia. Bob pun menargetkan hingga akhir tahun ini PLN akan menambah jumlah SPKLU sebanyak 67 unit, sehingga total akan ada 114 SPKLU PLN.

PLN juga menghadirkan beberapa program dan produk layanan untuk mengakselerasi perkembangan ekosistem KBLBB di Indonesia. Di antaranya adalah program stimulus percepatan penggunaan KBLBB, pedoman penyediaan infrastruktur pengisian listrik KBLBB, panduan penyediaan SPKLU untuk KBLBB, dan meluncurkan aplikasi Charge.IN sebagai platform operating system penggunaan EV Charger .

"Ini bagian dari rencana PLN mendukung ekosistem kendaraan listrik," ucapnya.

Sebelumnya, Kementerian ESDM dengan BSN telah merumuskan dan menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait SPKLU dan baterai yang mengacu pada standar International Electrotechnical Commission (IEC)/International Organization for Standardization (ISO).

Dengan terbitnya SNI ini, maka setiap SPKLU yang terpasang harus terlebih dahulu dilakukan sertifikasi. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement