"PLN berharap dengan diserahkannya akreditasi perluasan lingkup SPKLU dari BSN ke PLN pusertif, maka percepatan sertifikasi produk SPKLU dapat dilakukan secara mandiri. Serta mampu merangsang para industriawan lokal untuk ikut berpartisipasi dalam pembuatan produk SPKLU yang berbasis bahan baku lokal dan dengan mutu yang terjamin sesuai SNI," papar Bob.
PLN sendiri saat ini sudah membangun 47 SPKLU dari total 187 SPKLU yang sudah ada di Indonesia. Bob pun menargetkan hingga akhir tahun ini PLN akan menambah jumlah SPKLU sebanyak 67 unit, sehingga total akan ada 114 SPKLU PLN.
PLN juga menghadirkan beberapa program dan produk layanan untuk mengakselerasi perkembangan ekosistem KBLBB di Indonesia. Di antaranya adalah program stimulus percepatan penggunaan KBLBB, pedoman penyediaan infrastruktur pengisian listrik KBLBB, panduan penyediaan SPKLU untuk KBLBB, dan meluncurkan aplikasi Charge.IN sebagai platform operating system penggunaan EV Charger .
"Ini bagian dari rencana PLN mendukung ekosistem kendaraan listrik," ucapnya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM dengan BSN telah merumuskan dan menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait SPKLU dan baterai yang mengacu pada standar International Electrotechnical Commission (IEC)/International Organization for Standardization (ISO).
Dengan terbitnya SNI ini, maka setiap SPKLU yang terpasang harus terlebih dahulu dilakukan sertifikasi. (TYO)