sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dorong Keterbukaan Informasi di Jawa Barat, Ini Strategi Ridwan Kamil

Economics editor Yulistyo Pratomo
30/08/2021 15:32 WIB
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akan memasukan predikat OPD dan badan publik atas keterbukaan informasi yang dihasilkan dari penilaian Monev milik KI Jabar.
Dorong Keterbukaan Informasi di Jawa Barat, Ini Strategi Ridwan Kamil. (Foto: MNC Media)
Dorong Keterbukaan Informasi di Jawa Barat, Ini Strategi Ridwan Kamil. (Foto: MNC Media)

Acara tersebut dihadiri oleh 380 partisipan secara virtual. Diketahui jumlah badan publik yang akan dilakukan monitoring, evaluasi dan pemeringkatan yakni sejumlah 118 badan publik dari 6 kategori yaitu pemerintah kabupaten/kota, partai politik, BUMD, lembaga vertikal, organisasi non pemerintah serta OPD tingkat Provinsi. 

Badan publik harus menjadikan keterbukaan informasi sebagai budaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal dalam sambutannya. 

“Monev merupakan amanat UU no 14/2008 untuk mengukur kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang” tegasnya. 

Menurut dia, Jawa Barat telah menyandang predikat provinsi informatif selama tiga tahun berturut-turut, hal itu menandakan adanya tata kelola pemerintahan yang baik. 

Dalam kesempatan yang sama, Ridwan Kamil juga menjelaskan tiga hal pokok terkait keterbukaan informasi publik di Provinsi Jawa Barat. Pertama, Jabar merupakan provinsi yang transparan, jabar juga memiliki perda TPA.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement