sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dorong Layanan Lebih Cepat, Dirjen Imigrasi: Pelayanan e-Paspor Bisa Diakses di 126 Kantor

Economics editor Nur Khabibi/MPI
28/03/2024 20:36 WIB
Direktorat Imigrasi mengumumkan seluruh kantor imigrasi di Indonesia saat ini bisa melayani pembuatan paspor elektronik atau e-paspor. 
Dorong Layanan Lebih Cepat, Dirjen Imigrasi: Pelayanan e-Paspor Bisa Diakses di 126 Kantor. (Foto: MNC Media)
Dorong Layanan Lebih Cepat, Dirjen Imigrasi: Pelayanan e-Paspor Bisa Diakses di 126 Kantor. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, mengumumkan seluruh kantor imigrasi di Indonesia saat ini bisa melayani pembuatan paspor elektronik atau e-paspor

"Tahun 2023, Ditjen Imigrasi memperluas layanan e-paspor dari 52 kantor imigrasi menjadi 102 kantor imigrasi. Di awal 2024, seluruh kantor imigrasi di Indonesia, yakni 126 kantor, melayani e-paspor," kata Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim dalam keterangan tertulis yang diterima MNC Portal Indonesia, Kamis (28/3/2024).

Silmy menyebutkan, hal tersebut tidak lepas dari melonjaknya permohonan pembuatan e-paspor yang terjadi beberapa waktu ke belakang. 

"Peningkatan permohonan e-paspor sebesar 138 persen jika dibandingkan dengan tahun 2023 dan 2022," ujarnya.

Silmy pun menjelaskan, pihaknya telah menerbitkan e-paspor mencapai 818.339 unit dan paspor non elektronik mencapai 4.239.622.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement