"Saya menghimbau kepada Pemerintah daerah untuk bersama-sama mensukseskan pelaksanaan Program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui pendaftaran kepesertaan dan penganggaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan, RT/RW, Perangkat Desa, Non ASN dan Penyelenggara Pemilu di wilayahnya, dengan memedomani apa yang sudah digariskan dalam Permendagri 84/2022 tersebut," tegas Andie. (TSA)
Advertisement
Dorong Pekerja Ikut Jaminan Sosial, Ini Sederet Manfaatnya Menurut Kemenko PMK
dengan pekerja disertakan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, maka akan memberikan rasa aman dan tentunya menjadi mendorong produktivitas para pekerja

Dorong Pekerja Ikut Jaminan Sosial, Ini Sederet Manfaatnya Menurut Kemenko PMK (foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement