Sebelumnya Pemerintah Provinsi Bali telah menentukan pilot project di tiga kawasan yang ditetapkan sebagai zona hijau, yakni Ubud di Kabupaten Gianyar, Sanur di Kota Denpasar, dan ITDC Nusa Dua di Kabupaten Badung.
Penetapan zona tersebut dimaksudkan untuk membentuk zona berpola hidup sehat dan menerapkan standar protokol kesehatan di masa pandemi COVID-19 secara ketat dengan kebijakan vaksinasi menyeluruh terhadap orang yang tinggal dan beraktivitas di wilayah tersebut.
Hal itu sekaligus merupakan prakondisi dari tahapan-tahapan yang nantinya akan ditempuh untuk kembali membuka sektor pariwisata apabila situasi pandemi telah terkendali.
"Kami membahas dengan Bu Menlu dan perwakilan kementerian/lembaga, semua sudah memberikan masukan dan kita sudah mencapai kesepakatan bahwa kita memulai proses finalisasi persiapan kita dalam konsep travel corridor arrangement. Ini akan kita monitor dan evaluasi setiap dua minggu dan akan kami lakukan langkah koordinasi untuk dilaporkan kepada Presiden untuk segera dirataskan (rapat terbatas) dan diambil keputusannya," beber Sandiaga.
Evaluasi tersebut mulai dari angka vaksinasi yang terus ditingkatkan, monitoring kepatuhan protokol kesehatan, serta kesiapan dari kementerian/lembaga dalam mendukung rencana ini. Seperti persiapan e-Visa dari pihak imigrasi, kesiapan bandara yang disiapkan Kementerian BUMN, juga peningkatan laboratorium PCR dan lain sebagainya.