IDXChannel - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno secara resmi menetapkan Desa Candikusuma di Jembrana, Bali, sebagai desa kreatif.
Penetapan Desa Candikusuma sebagai desa kreatif adalah yang pertama menyusul dikeluarkannya Keputusan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kepmen) Nomor KM/107/KD.03/2021 Tahun 2021 tentang Panduan Pengembangan Desa Kreatif.
Penetapan desa kreatif ini sebagai upaya untuk mengembangkan dan menggali potensi kreativitas masyarakat desa sehingga menjadi kekuatan dalam upaya pemulihan ekonomi termasuk membuka lebih luas lapangan kerja.
"Kami sangat mengapresiasi upaya ini karena desa kreatif ini menjadi program prioritas kita. Dan di Kabupaten Jembrana ini peluangnya sangat besar, tadi kita melihat produk-produk ekonomi kreatif seperti kuliner dan lainnya," kata Menparekraf Sandiaga Uno, Rabu (23/2/2022).
Desa Kreatif merupakan sebuah kawasan yang terletak di wilayah administratif desa/kelurahan yang masyarakatnya telah mengembangkan produk unggulan di satu atau lebih dari 17 subsektor ekonomi kreatif yang memberikan nilai tambah dan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi desa.