Pemerintah melalui PEN memberikan alokasi anggaran kepada UMKM dan korporasi hingga Rp184,83 triliun. Selain itu, masih ada pemberian insentif usaha dalam bentuk berbagai kemudahan dan pengurangan beban perpajakan yang mencapai Rp58,46 triliun.
"Berbagai dukungan yang diberikan kepada UMKM tersebut juga berkolaborasi dengan perbankan," tandasnya. (TIA)