Darmawan mengatakan, pembangunan SPKLU ini merupakan langkah penting untuk mengurangi emisi karbon di sektor transportasi yang mencapai 280 juta ton CO2e di 2020. Tanpa adanya intervensi, pada 2060, emisinya akan mencapai 860 juta ton CO2e per tahun.
Salah satu cara yang dilakukan untuk mengurangi emisi karbon di sektor transportasi adalah penggunaan kendaraan listrik. Atas dasar itu, PLN mendukung penuh dalam mendorong peralihan kendaraan BBM ke listrik dengan membangun ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri.
Sebagai gambaran, 1 liter bahan bakar minyak (BBM) setara dengan 1,2 kWh listrik. Emisi karbon 1 liter BBM setara dengan 2,4 kilogram (kg) Co2e, sedangkan 1 kWh listrik emisinya setara 0,88 kg CO2e atau 1,05 kg untuk 1,2 kWh listrik.
"Artinya, pada kondisi saat ini pun, menggunakan kendaraan listrik sudah mengurangi emisi 56 persen. Seiring dengan pembangkit PLN yang akan menuju ke EBT, maka ke depan kendaraan listrik emisinya akan nol," jelas Darmawan.