sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dorong Percepatan Elektrifikasi, Filipina Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik

Economics editor M Fadli Ramadan
29/11/2022 13:19 WIB
Filipina menjadi salah satu negara yang memberikan kebijakan dengan memangkas pajak untuk kendaraan listrik.
Dorong Percepatan Elektrifikasi, Filipina Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik. Foto: MNC Media.
Dorong Percepatan Elektrifikasi, Filipina Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik. Foto: MNC Media.

IDXChannel – Seluruh negara saat ini sedang berusaha untuk mempercepat tren kendaraan listrik demi mencapai lingkungan yang lebih baik. Beragam kebijakan dilakukan, seperti memberikan keringanan pajak untuk kendaraan listrik.

Filipina menjadi salah satu negara yang memberikan kebijakan dengan memangkas pajak untuk kendaraan listrik.

Dikutip dari Reuters, Presiden Ferdinand Marcos Jr menyetujui penghapusan tarif kendaraan listrik untuk memacu permintaan di tengah tingginya anggaran untuk bahan bakar minyak.

Marcos akan mengeluarkan pemotongan eksekutif menjadi 0% untuk kendaraan listrik seperti mobil penumpang, bus, van, truk, sepeda motor, dan sepeda, dan suku cadangnya selama lima tahun. Tarif impor saat ini berkisar dari 5 hingga 30%.

Namun, Sekretaris Perencanaan Sosial Ekonomi Arsenio Balisacan menyampaikan bahwa pemotongan tarif pajak hanya akan dikenakan pada kendaraan listrik yang Completely Bulid-Up (CBU), dengan pengecualian untuk kendaraan listrik tipe hybrid.

Balisacan juga mengatakan bahwa Dewan Otoritas Ekonomi dan Pembangunan Nasional (NEDA) telah mendukung perintah eksekutif (EO) Marcos yang memodifikasi tarif EV. Tarif suku cadang dan komponen EV juga akan dipotong dari 5 persen menjadi 1 persen saat ini.

“EO bertujuan untuk memperluas sumber pasar dan mendorong konsumen untuk mempertimbangkan akuisisi EV. Meningkatkan ketahanan energi dengan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar impor, dan mendorong pertumbuhan ekosistem industri EV dalam negeri,” kata Balisacan seperti dikutip dari PNA (Philippines News Agency).

Kendaraan listrik yang berasal dari ASEAN sudah dikenakan tarif pajak nol% karena negara tersebut memiliki perjanjian perdagangan bebas dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya.

Namun, kendaraan listrik dari negara lain tetap dikenakan tarif pajak yang cukup tinggi, yakni mencapai 30%. Perubahan ini akan menguntungkan pemasok kendaraan listrik seperti China, Jepang, dan Korea Selatan.

“Kami akan meninjau dampak dari kebijakan baru ini setelah satu tahun, dan kami akan melihat bagaimana kami mengkonfigurasi ulang sistemnya nanti,” ujar Balisacan.

Selain itu, Balisacan juga mengatakan penerbitan EO akan membuka pasar untuk lebih banyak EV, dan pertumbuhan layanan tambahan, seperti stasiun pengisian daya, yang diperkirakan akan segera menyusul.

“Sampai sekarang, jumlah kendaraan tersebut tidak terlalu besar, tetapi karena kami ingin mendorong adopsi EV, pada akhirnya akan meningkatkan permintaan sistem pendukung, seperti pengisi daya. Bahkan, bisa mengembangkan layanan bernilai tambah bagi industri kita,” ucapnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement