sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jalankan Pusat Judol, WN China di Filipina Divonis Penjara Seumur Hidup

News editor Wahyu Dwi Anggoro
20/11/2025 16:39 WIB
Pengadilan Filipina menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada pemimpin sindikat judi online asal China, Alice Guo.
Jalankan Pusat Judol, WN China di Filipina Divonis Penjara Seumur Hidup. (Foto: Freepik)
Jalankan Pusat Judol, WN China di Filipina Divonis Penjara Seumur Hidup. (Foto: Freepik)

IDXChannel - Pengadilan Filipina menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada pemimpin sindikat judi online asal China, Alice Guo.

Guo terbukti bersalah menjalankan pusat judi online di Kota Bamban, di mana ratusan orang dipaksa melakukan penipuan dengan ancaman penyiksaan.

Guo sempat terpilih menjadi wali kota Bamban dengan menyembunyikan kewarganegaraan aslinya. Jabatannya kemudian dicopot pihak berwenang.

Dilansir dari AFP pada Kamis (20/11/2025), Guo divonis dan tujuh orang lainnya divonis penjara seumur hidup atas tuduhan perdagangan manusia.

Kompleks judi online yang dijalankan Guo digerebek aparat Filipina pada Maret 2024. Keberadaannya tercium setelah seorang pekerja Vietnam melarikan diri dan menelepon polisi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement