Erick menegaskan, pihaknya tidak sembarangan memberikan lampu hijau bagi BUMN yang ingin melakukan rights issue. Erick mengatakan penambahan modal ditujukan bagi BUMN dengan industri yang memiliki prospek dan potensi baik ke depan.
“Untuk memperluas bisnis, berarti permodalan harus kuat, dan bisnis serta masa depan harus bagus. Jangan hanya tambah-tambah modal, tetapi sunset industry. Perkuat modal karena memang ada investasi baru yang menjanjikan dan bukan hanya membuat proyek,” ujar Erick.
BRIS
Sebelumnya dikabarkan, pada 26 Desember 2022, Rights issue BSI mengalami kelebihan permintaan atau oversubscribed sebanyak 1,4 kali. Pada rights issue ini, Bank Mandiri selaku pemilik 50,83% saham perseroan melaksanakan seluruh Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Sementara PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI yang memiliki 24,85% saham BRIS telah melaksanakan sebagian HMETD atau 500 juta saham.
SMGR
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) sukses melaksanakan right issue dengan total pemesanan mencapai 96,9% dari keseluruhan transaksi.
(DES)