Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Taufiek Bawazier menambahkan, meski begitu, tingkat utilisasi industri ini masih rendah, di mana dalam empat tahun terakhir, pemanfaatan setiap jenis produk belum pernah mencapai 15 persen.
Guna mengatasi tantangan ini, Kemenperin telah menetapkan visi dalam peta jalan hilirisasi aspal Buton, yaitu aspal Buton menjadi tuan rumah pasok aspal dalam kerangka swasembada aspal nasional 2030.
“Visi tersebut dijabarkan dalam tiga misi utama, yaitu peningkatan utilisasi industri aspal Buton berkualitas yang terstandarisasi, pengembangan industri aspal Buton murni, serta penumbuhan ekosistem industri aspal Buton berbasis industri hijau," imbuhnya.
Sebagai langkah strategis untuk meningkatkan penggunaan aspal Buton, pada 2024, Kemenperin juga telah melaksanakan berbagai upaya strategis. Di antaranya memfasilitasi partisipasi industri aspal Buton dalam kegiatan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri dan 12th Malaysian Road Conference & Exhibition 2024.
Selain itu, Kemenperin juga melaksanakan sosialisasi regulasi tata kelola penggunaan aspal Buton, mengusulkan kaji ulang Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk aspal Buton, menyusun kajian kelayakan peralatan produksi dan pengembangan teknologi ekstraksi murni, serta berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat terkait pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mendukung penggunaan aspal Buton.