Kelompok kedua adalah OHT atau obat herbal terstandar. “Saat ini jumlahnya yang terdaftar di Badan POM 63. Masih baru 63, pembuktiannya lebih meningkat lagi. Kalau tadi jamu berdasarkan warisan turun menurun, empiris ya, ini sudah dibuktikan melalui uji praklinik dengan menggunakan hewan uji. Jadi uji toksisitas, farmakodinamik untuk melihat manfaat. Dan bahan baku dan produknya sudah terstandarisasi,” ungkap Reri.
Ketiga adalah fitofarmaka. “Nah yang paling tinggi, yang ketiga adalah fitofarmaka, jumlahnya masih sangat terbatas sekitar 32. Fitofarmaka ini sudah melalui uji klinik pada manusia dan uji praklinik pada hewan kemudian uji klinik pada manusia. Baik bahan baku atau produknya sudah terstandarisasi.”
Kemudian, fitofarmaka ini kata Reri sudah menggunakan klaim. “Misalnya untuk membantu menurunkan hipertensi membantu menurunkan dm ya, penyakit gula tapi juga ada yang sebagai terapi gula. Tadi membantu menurunkan berarti dia dikombinasi dengan obat kimia tapi ada juga yang sebagai tunggal misalnya pada keadaan defisiensi seperti itu,” katanya.
“Nah jadi itulah tiga jenis dan ini harus dikenali. Karena jangan sampai jamu misalnya misalnya, tapi klaimnya sangat tinggi,” paparnya.
(IND)